Mengintip Aksi Bea Cukai Bogor Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Senin, 29 Juli 2019 – 14:10 WIB

Bea Cukai Bogor gencar melakukan penindakan untuk menurunkan tingkat peredaran barang kena cukai ilegal dalam operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan mulai tanggal 17 Juni hingga 14 Juli 2019. Foto: Bea Cukai
“Dengan dilakukannya penindakan ini diharapkan memberikan pesan kepada para pelaku usaha barang kena cukai agar selalu memenuhi ketentuan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga akan menurunkan peredaran rokok ilegal dan berdampak pada optimalisasi penerimaan negara,” pungkasnya. (jos/jpnn)
Bea Cukai Bogor gencar melakukan penindakan untuk menurunkan tingkat peredaran barang kena cukai ilegal dalam operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan mulai tanggal 17 Juni hingga 14 Juli 2019.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal