Mengisi Waktu Kosong, Yansyahri Malah Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

Mengisi Waktu Kosong, Yansyahri Malah Tanam Ganja di Pekarangan Rumah
Tersangka saat diamankan di Polres Lahat. Foto: dokumen/sumeks.co

jpnn.com, LAHAT - Yansyahri Sarudin, 24, warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Sumsel, ditangkap polisi karena menamam ganja di belakang rumah.

Untuk mengelabui petugas dan agar tidak dikenali warga, tersangka menanamnya di dalam polybag dan disamarkan dengan tanaman lain.

Namun, kelihaian Yansyahri akhirnya tercium petugas anggota Satnarkoba Polres Lahat.

Polisi melakukan penyelidikan terhadap tersangka Yansyahri yang diduga sudah pernah melakukan transaksi ganja ini.

"Jadi awal terungkapnya kasus ini bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi kerap dijadikan tempat transaksi ganja," Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH, Senin (28/11).

Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku ini di lokasi. Alhasil, pada Minggu (27/11) sekitar pukul 13.30 WIB petugas menangkap pelaku.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa tanaman ganja dalam tiga polybag di belakang rumah dan di samping rumah pelaku.

"Empat polybag tersebut terdapat 16 batang tanaman ganja dan diakui bahwa pelaku yang menanam belasan batang ganja tersebut," terangnya.

Yansyahri Sarudin, 24, warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Sumsel, ditangkap polisi karena menamam ganja di pekarangan rumah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News