Mengkaji Insentif Pajak Mobil Baru 0 Persen di Tengah Pandemi

jpnn.com, JAKARTA - Tax & Customs Partner Grant Thornton Indonesia Juanita Pribadi mengatakan, relaksasi PPnBM bisa membuat harga mobil baru menjadi lebih menarik meskipun pengurangan di beberapa tipe kendaraan tidak signifikan.
“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan penjualan mobil dan juga memberikan dampak positif bagi sektor pendukung lainnya, seperti industri bahan baku otomotif,” kata dia, Rabu (7/4).
Pemerintah sendiri sudah memberlakukan PPnBM sebesar nol persen mulai 1 Maret 2021.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang ditanggung anggaran pemerintah 2021.
Kebijakan itu diharapkan bisa memberikan stimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor ekonomi di tengah masa pandemi covid-19.
Sejak PPnBM diberlakukan, agen pemegang merk (APM) melaporkan sudah ada peningkatan penjualan secara signifikan.
Hal ini bisa dilihat dari total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan oleh perusahaan otomotif.
Pemerintah pun akhirnya resmi memperluas pemberian diskon PPnBM hingga 2.500 cc mulai 1 April 2021.
relaksasi PPnBM bisa membuat harga mobil baru menjadi lebih menarik meskipun pengurangan di beberapa tipe kendaraan tidak signifikan.
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Dedi Mulyadi Menunggak Pajak Mobil Mewah, Kacau
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar