Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
Oleh: DR. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi 3 DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan
Dalam penanganan korupsi, seringkali terdapat perbedaan pendapat antara KPK, Polri, dan Kejaksaan. Dengan wadah tunggal, gesekan seperti ini dapat diminimalisir atau dicegah.
Sedangkan wadah tunggal ini tentu juga mengandung beberapa kelemahan atau berbagai celah.
Pertama adalah beban kerja yang sangat besar. Jika tidak diimbangi dengan sumber daya yang memadai, maka banyak perkara yang terbengkalai bahkan tertunda.
Pada akhirnya kasus-kasus korupsi yang berada di wilayah atau skalanya kurang terperhatikan oleh masyarakat akan terlupakan dan bahkan lebih menjauh lagi.
Kedua, keberhasilan pemberantasan korupsi membutuhkan cara-cara yang luar biasa, salah satunya adalah kerjasama dan kolaborasi antar-lembaga.
Selama ini bersama Polri dan Kejaksaan, KPK tentu dapat bahu-membahu dan saling bekerjasama untuk meningkatkan daya penanggulangan tindak pidana korupsi. Apalagi selama ini, KPK masih dibekali dengan kewenangan supervisi dan koordinasi yang membuat KPK masih dapat mengendalikan jalannya penanganan kasus korupsi.
Selain itu, dengan adanya wadah tunggal tentu menimbulkan pula monopoli penafsiran atau interpretasi hukum yang menimbulkan risiko eksklusivitas dari masukan-masukan eksternal.
Dengan begitu, wadah tunggal juga menimbulkan sebuah “ketergantungan” terhadap satu lembaga. Stagnasi akan terjadi di kala KPK kemudian gagal bekerja dengan baik.
Sesuai dengan tujuan pembentukkannya, KPK bukan dirancang untuk wadah tunggal namun untuk menguatkan dan mendorong (trigger) efektivitas pemberantasan korupsi.
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- 15 Pelaku Pungli di Rutan KPK Divonis Penjara, Hukuman Deden & Hengki Paling Lama
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Bacakan Pledoi, Eks Dirut PT Timah Mengaku Pengin Benahi Perusahaan