Mengkritik Komnas HAM, Sultan: Indonesia Negara Berdaulat yang Berperikemanusiaan
Hukuman mati, menurut Sultan, harus menjadi wujud kedaulatan dan solusi hukum Indonesia pada semua jenis kejahatan berat yang berdampak luas. Termasuk bagi kejahatan keuangan dengan nilai triliunan rupiah.
"DPD RI selalu mendukung setiap keputusan hukum lembaga penegakan hukum Indonesia baik KPK dan Kejaksaan juga lembaga kehakiman dalam mewujudkan keadilan di negeri ini. Sehingga tidak boleh ada pihak manapun yang berpikiran untuk mendikte ketetapan hukum Indonesia,” tutupnya.
Seperti diberitakan, Komnas HAM mengingatkan lembaga penegak hukum agar hati-hati dalam menerapkan kebijakan hukuman mati karena dampaknya akan menjadi perhatian dunia internasional.
"Bisa saja disorot PBB atau dunia internasional karena Indonesia masuk ke dalam negara yang masih menerapkan hukuman mati,” kata anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pada Kamis (13/1/2022).(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sultan menilai NGO dan praktisi HAM internasional tidak pernah bertanggung jawab atas dampak kejahatan kemanusiaan yang ditimbulkan pelaku bagi korban.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- Awasi Program Makan Bergizi di Daerah, Komite III DPD RI Pastikan Tidak Ada Beban Biaya Bagi Penerima Manfaat