Mengkritisi Wacana Amendemen UUD 1945 Kembali ke Naskah Asli, Sultan: Tidak Realistis

Mengkritisi Wacana Amendemen UUD 1945 Kembali ke Naskah Asli, Sultan: Tidak Realistis
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengkritisi wacana politik pihak-pihak yang ingin mengamendemen konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 19145 kembali ke naskah asli.

Sultan bahkan menyebut wacana politik tersebut sebagai upaya yang absurd dan tidak produktif.

Menurut Sultan, sebagai bangsa yang besar sebaiknya kita terus berpikir realistis dan maju serta tidak terjebak dalam agenda politik masa lalu.

“Kita semua sepakat bahwa konstitusi selalu hidup dan harus terus diperbaharui sesuai kebutuhan bangsa dan suasana zaman. Namun, konstitusi tidak boleh seenaknya diubah karena ijtihad politik sesaat satu atau dua orang tanpa riset yang cukup dan mempertimbangkan resiko sosial politik yang ditimbulkan,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (1/7).

Oleh karena itu, menurut Sultan, wacana mengamendemen UUD Kembali ke naskah asli UUD 1945 adalah tidak realistis dan berpotensi menimbulkan instabilitas politik nasional.

Namun, sebagai sebuah bangsa yang berbudaya, kata Sultan, kita harus menghormati dan mengamalkan nilai-nilai moral yang terkandung dalam UUD yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945.

“Kami setuju, jika terdapat beberapa hal yang perlu dievaluasi dalam praktik kita bernegara. Khususnya dalam konteks konsolidasi demokrasi, baik dalam proses pembangunan politik maupun penataan kembali institusi demokrasi hingga sistem ketatanegaraan,” tegas mantan aktivis KNPI itu.

Meski demikian, Sultan mengatakan amendemen UUD harus dilakukan secara efektif dan terukur sesuai kebutuhan bangsa saat ini.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mengkritisi wacana politik pihak-pihak yang ingin mengamendemen UUD Negara RI Tahun 19145 kembali ke naskah asli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News