Mengoptimalkan Pemanfaatan DBHCHT, Bea Cukai Sosialisasikan Larangan Rokok Ilegal di Berbagai Kecamatan

Mengoptimalkan Pemanfaatan DBHCHT, Bea Cukai Sosialisasikan Larangan Rokok Ilegal di Berbagai Kecamatan
Bea Cukai terus mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT. Foto: Bea Cukai.

Dalam sosialisasi tersebut selain pemaparan terhadap ketentuan di bidang cukai, para peserta juga diajak langsung mengetahui bagaimana mengidentifikasi rokok ilegal.

Sementara itu di Wonosobo, Bea Cukai Magelang melaksanakan rangkaian roadshow sosialisasi cukai hasil tembakau dan pembentukan kampung LossDOL, yaitu kampung yang bebas dari rokok ilegal. Bea Cukai Magelang bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Wonosobo.

Dengan mengampanyekan Gempur Rokok Ilegal ke seluruh lapisan masyarakat di Wilayah Kabupten Wonosobo, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai cukai hasil tembakau dan cara membedakan rokok yang legal dan ilegal.

Kemudian, meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, serta dapat menurunkan angka peredaran rokok ilegal di Indonesia. (*/jpnn)

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro menyatakan bahwa salah satu pemanfaatan dari DBHCHT adalah untuk memberikan edukasi di bidang cukai kepada masyarakat dan instansi pemerintah.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News