Menguasai Senjata Api Tanpa Izin, Oknum ASN Ini Terancam Lama di Penjara

Berdasar hasil pemeriksaan, MG mengaku sejumlah senpi tersebut benar miliknya, dan tanpa memiliki izin.
Senpi itu dibeli dari seorang berinsial RO yang saat ini dalam pengejaran petugas.
"Saya beli senjata api ini hanya untuk koleksi," kata MG singkat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Sunarto mengimbau masyarakat yang melihat orang atau teman memiliki senjata api untuk dilaporkan ke pihak kepolisian.
Sebab, ujar Sunarto, senjata api merupakan barang yang sangat berbahaya jika berada pada orang yang tidak berwenang untuk memiliki dan menggunakannya.
"Oleh karena itu, kami imbau masyarakat yang memiliki, menguasai senjata api ilegal agar mau menyerahkan secara sukarela kepada kepolisian," imbau Sunarto. (mcr35/jpnn)
Oknum ASN sebuah kementerian yang bertugas di Palembang, Sumsel, ditangkap polisi gegara menguasai senjata api tanpa izin. Terancam lama di penjara.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP