Menguat, Desakan Bibit-Chandra Aktif Lagi di KPK

Menguat, Desakan Bibit-Chandra Aktif Lagi di KPK
Menguat, Desakan Bibit-Chandra Aktif Lagi di KPK
JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Tjahjo Kumolo, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengembalikan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah ke posisinya sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Secara hukum Bibid dan Chandra tidak terbukti bersalah dan tidak bisa dibuktikan karena ternyata ada rekayasa kriminalisasi KPK, maka Bibit dan Chandra harus dikembalikan posisinya kembali menjadi pimpinan KPK," kata Tjahjo, di DPR Senayan Jakarta, Rabu (4/11).

Ini konsekuensi dari proses dan kepastian hukum yang tepat. "Bibit dan Chandra itu hanya menunggu putusan sela hasil sidang MK terkait rekaman yang diperdengarkan dalam sidang Mahkamah Konstitusi, yang digelar Selasa, (3/11) lalu, imbuhnya.

Pendapat yang sama juga diungkap Anggota Komisi III Desmond Mahesa. "Bibit dan Chandra Harus diaktifkan lagi jika tidak terbukti bersalah karena ada putusan sela MK," katanya. Selain itu, Desmond menegaskan bahwa putusan sela MK tidak hanya berlaku untuk Bibit dan Chandra. Tetapi, putusan itu juga berlaku dalam kasus Antasari Azhar. "Bagaimana pun juga harus dijelaskan apakah benar pimpinan KPK terlibat, karena tidak ada bukti sama sekali," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Thohari mengatakan, jika rekaman rekayasa kriminalisasi KPK mendegradasikan pasal-pasal yang disangkakan kepada Bibit dan Chandra, maka Polri harus segera mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), serta merehabilitasi nama baik mereka.

JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Tjahjo Kumolo, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengembalikan Bibit Samad Riyanto dan Chandra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News