Menguat, Desakan Sentralisasi Pendidikan
Senin, 07 November 2011 – 20:09 WIB

Menguat, Desakan Sentralisasi Pendidikan
JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk melakukan pengkajian ulang (review) terhadap kebijakan desentraliasi, terutama desentralisasi di bidang pendidikan. Hetifah mengatakan, munculnya wacana agar pendidikan segera disentralisasikan mengingat berdasarkan hasil evaluasi kualitas pelayanan dasar pendidikan tidak mengalami kemajuan signifikan setelah diotonomikan.
Anggota Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan, review ini harus dimulai dengan revisi UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan PP yang terkait dengan pembagian kewenangan dan urusan pusat dan daerah.
"Sudah waktunya ada review menyeluruh tentang penerapan desentralisasi dan dampaknya pada kualitas pelayanan dasar terutama pendidikan," kata Hetifah ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Senin (7/11).
Baca Juga:
JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk melakukan pengkajian ulang (review) terhadap kebijakan desentraliasi, terutama desentralisasi di bidang pendidikan.
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda