Menguat, Desakan Sentralisasi Pendidikan
Senin, 07 November 2011 – 20:09 WIB
"Masing-masing opsi yang dikemukakan oleh pemerintah (Kemdikbud) tersebut sebbaiknya harus disertai suatu payung hukum yang menunjang dan tidak bisa begitu saja menabrak aturan yang ada, kecuali aturan tersebut direvisi terlebih dahulu," terang Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.
Diketahui, ketiga opsi yang diusulkan Kemdikbud yakni desentralisasi dilakukan tidak seragam, desentralisasi pendidikan hanya sampai di tingkat propinsi, dan desentralisasi parsial.
Namun Hetifah juga menyadari, sentralisasi pendidikan belum dapat dilakukan sepenuhnya, melainkan bertahap. "Desentralisasi parsial di dunia pendidikan, saya kira itu yang paling mungkin," ungkapnya. (cha/jpnn)
JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk melakukan pengkajian ulang (review) terhadap kebijakan desentraliasi, terutama desentralisasi di bidang pendidikan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut