Menguat Desakan SMA dan SMK Dikembalikan ke Pemkab / Pemko
Model seperti ini, lanjut Muhadjir, bisa dipayungi dengan instruksi presiden (inpres). Menurut Muhadjir, penerbitan inpres merupakan cara terhalus dan terdekat untuk mengatasi ”kisruh” pengelolaan SMA-SMK. Sebab berdasarkan pengamatannya, tidak semua kabupaten/kota meminta pengelolaan dikembalikan.
”Banyak juga daerah yang setuju (SMA-SMK dikelola pemprov),” kata dia. ”Alasannya, kalau dikelola provinsi, dana daerah tidak berkurang banyak dan bisa dialihkan untuk kepentingan lainnya,” tambah pria kelahiran Madiun itu.
Disinggung mengenai apa saja keluhan wali kota terkait pengelolaan SMA-SMK oleh provinsi, Muhadjir menyebut ada tiga masalah. Pertama, pemindahan aset pendidikan daerah yang beralih ke provinsi tergolong rumit. Kedua tanggung jawab pendanaan tidak jelas. Ketiga, khawatir pemprov tidak maksimal mengelola SMA-SMK.
”Beberapa wali kota khawatir, kalau SMA dan SMK tidak didanai mereka (pemda), nanti mutunya jelek,” kata Muhadjir. (san/c2/dan)
Aspirasi agar pengelolaan SMA dan SMK dikembalikan lagi ke pemkab / pemko semakin menguat, mendikbud akan kumpulkan kadis pendidikan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Ini yang Akan Dilakukan Muhadjir Effendy Setelah Tak Jadi Menteri
- Menko PMK dan Kepala BNPB tiba di Basis KKB di Puncak
- Anggaran Makan Siang Gratis Dipotong Lagi? Airlangga Berkata Begini
- Menko PMK Sebut Pelaksanaan Cuti Melahirkan 6 Bulan Perlu Kesediaan Dunia Usaha
- Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadiri Puncak Peringatan Harganas ke-31 di Semarang
- Ini Reaksi Airlangga soal Wacana Pemberian Bansos untuk Korban Judi Online