Mengubah Diri Sendiri Sebelum Diubah Bangsa Lain
Oleh: Laksamana Sukardi
jpnn.com - Belakangan ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan konfirmasi adanya aliran dana mencurigakan di Kementerian Keuangan, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Jumlahnya sangat mencengangkan, Rp 300 triliun.
Seperti penggalan syair lagu Bengawan Solo tentang ‘air mengalir sampai jauh’, aliran dana yang diendus PPATK tersebut tentu tidak hanya mengalir sampai jauh, tetapi juga melimpah ke kiri dan ke kanan.
Persamaan antara aliran air dan aliran dana ialah keduanya mengalir melalui saluran yang bercabang-cabang. Bedanya, aliran air tunduk kepada hukum grafitasi, sedangkan aliran dana tidak, karena banyak yang mengalir ke atas.
Aliran dana mengalir melalui jaringan saluran yang ada. Tidak mungkin aliran dana mengalir melalui jaringan alam seperti Bengawan Solo, tetapi melewati jaringan saluran yang dibuat oleh para pengusaha bersama-sama para penguasa.
Belum lama ini Ferdy Sambo memperoleh vonis hukuman mati dari pengadilan untuk kasus pembunuhan berencana.
Ada pula Jenderal Teddy Minahasa Putra yang menjadi terdakwa bisnis narkoba.
Pengakuan saksi bernama Linda Pudjiastuti menjelaskan proses keterlibatan Teddy.
Kesaksian Linda di pengadilan mengingatkan kita akan cerita yang hanya ada dalam film-film tentang mafia narkoba yang melibatkan polisi.
Laksamana Sukardi menyoroti temuan PPATK soal aliran dana mencurigakan di Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini