Mengubah Diri Sendiri Sebelum Diubah Bangsa Lain
Oleh: Laksamana Sukardi

Perbendaharaan kasus korupsi yang merugikan negara sebelumnya, yaitu skandal Bank Century dan proyek Hambalang, telah diikuti penjarahan dana jaminan sosial Asuransi Jiwasraya dan ASABRI.
Ada pula praktik skema ponzi di bidang koperasi oleh Koperasi Indosurya.
Angka pencucian uang dalam kasus Indosurya dan koperasi lainnya sangat luar biasa.
Temuan PPATK soal itu mencapai Rp 500 triliun.
Belum lagi soal pertambangan liar.
Praktik lancung di bidang pertambangan tentu sangat merugikan negara.
Aliran dana di atas -menurut PPATK sangat mencurigakan- dapat mengalir dengan deras karena saluran-saluran untuk mengalirkannya telah terbentuk.
Saluran tersebut terjaga aman dan dibangun bersama oleh para oligarki, pengusaha, pejabat negara, birokrat, dan tentunya para elite politik beserta para penegak hukum.
Laksamana Sukardi menyoroti temuan PPATK soal aliran dana mencurigakan di Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum