Mengundurkan Diri, Anggota Bawaslu Jember Ini Merapat ke Demokrat

jpnn.com, JEMBER - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember Ali Rahmad Yanuardi mendadak mengundurkan diri dari jabatan, lalu menjadi kader partai politik.
Komisioner bidang divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat Bawaslu Jember itu lantas bergabung dengan Partai Demokrat.
Pria yang akrab disapa dengan panggilan Yayan itu mengundurkan dari menjelang masa jabatannya sebagai anggota Bawaslu Jember berakhir pada Agustus 2023.
Saat ini tahapan Pemilu 2024 memasuki masa pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Jember.
Konon, Yayan juga mencalonkan diri sebagai bakal caleg DPRD Jember dari partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Saya mengundurkan diri untuk menjaga integritas Bawaslu karena sebagai penyelenggara pemilu tidak boleh berpihak kepada partai mana pun," ucap Yayan di Jember, Rabu (3/5).
Dia memilih bergabung dengan Demokrat karena menilai punya visi dan misi yang sama dengan partai yang dianggap menjadi representasi anak muda itu.
Oleh karena itu, Yayan ingin bersama rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan dengan mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Jember.
Anggota Bawaslu Jember Ali Rahmad Yanuardi mengundurkan diri, lalu bergabung dengan Partai Demokrat jadi Caleg DPRD Jember. Begini alasannya.
- Agust Jovan Latuconsina Layak Jadi Wasekjen Demokrat: Energik dan Bertalenta
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Jadi Kepala Komunikasi Partai Demokrat, Herzaky: Ini Amanah Luar Biasa
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- Soal Teror ke Tempo, Hinca: Tidak Ada Demokrasi Tanpa Media yang Merdeka
- Putra Sumba NTT Gustaf Tamo Mbapa Dipilih Sebagai Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat