Mengundurkan Diri, Anggota Bawaslu Jember Ini Merapat ke Demokrat

Mengundurkan Diri, Anggota Bawaslu Jember Ini Merapat ke Demokrat
Komisioner Bawaslu Kabupaten Jember Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Ali Rahmad Yanuardi mundur dari jabatannya. ANTARA/HO-Bawaslu Jember

"Saya juga sudah berkomunikasi dengan keluarga besar saya di Madura, dan alhamdulillah mereka merestui saya bergabung dengan salah satu parpol jelang Pemilu 2024," tuturnya.

Yayan pun sudah menyurati Bawaslu RI dengan tembusan Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu Jember terkait dengan permohonan pengunduran diri sebagai anggota Bawaslu, sehingga tinggal menunggu jawaban.

Terpisah, Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka menyayangkan mundurnya Yayan di saat masa jabatan komisioner Bawaslu Jember akan berakhir pada Agustus 2023.

Terlebih, pengunduran diri Yayan dilakukan saat tahapan pemilu sedang berjalan. Namun, pihaknya tetap menghormati keputusan koleganya itu.

"Untuk sementara jabatan Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas saya rangkap," katanya.(antara/jpnn)

Anggota Bawaslu Jember Ali Rahmad Yanuardi mengundurkan diri, lalu bergabung dengan Partai Demokrat jadi Caleg DPRD Jember. Begini alasannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News