Mengungkap Penjualan Bayi
jpnn.com, KEDIRI - Kerja jajaran Polres Kediri Kota patut diacungi jempol. Tak lama mendapat laporan terkait dengan penjualan bayi, korps baju cokelat itu berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat penjualan bayi.
Radar Kediri (Jawa Pos Group) Kamis (19/10) melaporkan, kasus penjualan bayi itu berawal dari laporan yang disampaikan Miswanto, 48, kakek dari bayi tersebut.
Kapolres Kediri Kota, Jawa Timur, AKBP Anthon Haryadi mengatakan, Selasa (10/10) lalu, Miswanto melaporkan kepada petugas bahwa anaknya telah menjual cucunya.
“Dari laporan tersebut, kemudian kami telusuri dan kami amankan pelaku,” kata Anthon.
Dari pengembangan laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Kediri Kota menangkap dua perempuan.
Keduanya adalah Intan Ratna Sari, 20, ibu bayi asal Dusun Wonoasri, Desa Wonoasri, Kecamatan Grogol, dan Novytasari, 28, selaku ‘perantara penjualan bayi’ asal Dusun Dadapan, Desa Sumberjo, Kecamatan Ngasem.
“Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Anthon. (jpnn/rk/yi/die/JPR)
Radar Kediri (Jawa Pos Group) Kamis (19/10) melaporkan, kasus penjualan bayi itu berawal dari laporan yang disampaikan Miswanto, 48, kakek dari bayi tersebut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengakuan Pasutri yang Membeli Bayi dari Mbak Anita di Palembang, Ternyata
- Edan, Mbak An Jual Anak Perempuan Rp 5 Juta, Sang Suami Diusir dari Kontrakan
- RT Tersangka Baru Kasus Penjualan Bayi di Medan, Ini Perannya
- Kasus Penjualan Bayi di Medan, Polisi Tangkap Empat Tersangka
- Ungkap Penjualan Bayi di Medan, Polisi Usut Identitas dan Peran Orang Tua
- Jerat 2 Bidan Jadi Tersangka, Polda Sumut Temukan 1 Bayi Lagi