Mengunjungi Penjara Para WNI Terpidana Mati di Malaysia

Kasus Frans Bersaudara yang Bunuh Maling sampai Jadi Guyonan

Mengunjungi Penjara Para WNI Terpidana Mati di Malaysia
Penjara Simpang Renggang, Johor Bahru, Malaysia. Di penjara ini terdapat 15 WNI yang divonis mati. Foto: Sholahudin/Jawa Pos
Para tahanan vonis mati itu bergantian mengeluarkan uneg-unegnya. Mereka juga menaruh harapan agar keluarganya diberi kesempatan membesuk. Selain itu, mereka berharap diberi makan atau minum kecil. Apakah itu mi instan, teh, kopi dan jajanan lain. "Saya sudah sepuluh tahun tak ada yang tengok dari keluarga," celetuk seorang tahanan asal Aceh.

Di Malaysia total ada 38 penjara. Selain di Penjara Kajang dan Simpang Renggang, para WNI yang divonis mati juga tersebar di penjara-penjara lain.

Data dari Kementerian Dalam Negeri Malaysia menunjukkan, hingga 22 Oktober ada 86 WNI yang divonis mati. Sedangkan data dari KBRI Kuala Lumpur ada 162 orang.

"Dari dua sampel penjara yang kita kunjungi, kita sudah bisa menarik kesimpulan bahwa pemerintah atau negara harus melindungi dan membela mereka. Nanti kami rumuskan seperti apa rekomendasi dan langkah komisi I untuk pemerintah. Termasuk pemerintah daerah. Mereka tidak boleh diam saja saat warganya menghadapi masalah berat di negara orang," kata Helmi. (*/c2/ttg)

Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Malaysia berharap mendapat perhatian lebih dari permerintah. Juga kunjungan dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News