Mengunjungi Penjara Para WNI Terpidana Mati di Malaysia

Kasus Frans Bersaudara yang Bunuh Maling sampai Jadi Guyonan

Mengunjungi Penjara Para WNI Terpidana Mati di Malaysia
Penjara Simpang Renggang, Johor Bahru, Malaysia. Di penjara ini terdapat 15 WNI yang divonis mati. Foto: Sholahudin/Jawa Pos
Memang itulah seragam khusus bagi yang bakal menjalani hukuman paling berat. Tahanan baru ditandai kerah putih. Biasanya mereka adalah tahanan yang menjalani hukuman relatif ringan.

Misalnya, tersandung dokumen keimigrasian seperti paspor atau permit bagi para pekerja. Kerah dan nomor tahanan warna hitam biasanya disematkan kepada para narapidana yang bolak-balik keluar masuk penjara alias residivis. Tahanan vonis mati pun dipisahkan dari tahanan lain.

Di hadapan tamu-tamu Indonesia yang membesuknya, mereka bercerita seputar kasus yang menderanya. Frans dan saudaranya, misalnya. Kedua pemuda itu tidak habis pikir mengapa dijatuhi hukuman gantung sampai mati.

Padahal, waktu itu dia melakukan pembelaan terhadap upaya tindak kriminal. "Kini kami hanya bisa pasrah sambil berharap pembelaan dari pemerintah," ujarnya sambil beberapa kali menundukkan wajah. Tampak sekali guratan kekecewaan di wajah warga keturunan Tionghoa itu.

Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Malaysia berharap mendapat perhatian lebih dari permerintah. Juga kunjungan dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News