Mengunjungi Penjara Para WNI Terpidana Mati di Malaysia

Kasus Frans Bersaudara yang Bunuh Maling sampai Jadi Guyonan

Mengunjungi Penjara Para WNI Terpidana Mati di Malaysia
Penjara Simpang Renggang, Johor Bahru, Malaysia. Di penjara ini terdapat 15 WNI yang divonis mati. Foto: Sholahudin/Jawa Pos
"Kalau ada pencuri atau perampok, jangan kamu pukul. Apalagi dibunuh. Nanti, kamu malah yang kena hukuman. Persilakan masuk saja, lalu kamu kasih makan ayam dan minum yang enak," gurau mereka.

Selepas berbincang hampir setengah jam, rombongan meninggalkan para WNI tersebut. "Tolong, kami benar-benar diperhatikan, ya, Pak," ungkap Frans sambil melepas tangan saat bersalaman dengan para pembesuk.

Tidak hanya blusukan ke Penjara Kajang. Rombongan dari Indonesia juga membesuk tahanan ke Penjara Simpang Renggang, Johor Bahru. Lokasinya jauh sekali. Lebih dari 300 km dari Kuala Lumpur.

Butuh waktu sekitar empat jam menuju penjara tersebut. Di penjara inilah Marianto menjalani tahanan sejak 2007. Warga asal Kampung Sidomukti, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, itu juga divonis mati. Pemuda 37 tahun dengan tiga anak itu didakwa telah membunuh Firdaus bin Kamari, warga Kecamatan Palang, Tuban.

Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Malaysia berharap mendapat perhatian lebih dari permerintah. Juga kunjungan dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News