Mengunjungi Penjara Para WNI Terpidana Mati di Malaysia
Kasus Frans Bersaudara yang Bunuh Maling sampai Jadi Guyonan
Sabtu, 27 Oktober 2012 – 00:07 WIB

Penjara Simpang Renggang, Johor Bahru, Malaysia. Di penjara ini terdapat 15 WNI yang divonis mati. Foto: Sholahudin/Jawa Pos
Pengamanan Penjara Simpang Renggang juga sangat ketat. Selain Marianto, di penjara ini terdapat 15 WNI yang divonis mati. Perinciannya, dua orang dengan kasus pembunuhan dan selebihnya kasus dadah. Mereka yang terjerat kasus dadah itu mayoritas dari Aceh.
Saat tahu ada penjenguk dari Indonesia, mereka juga tampak gembira. Tidak terkecuali Marianto. "Saya sangat senang didatangi. Selama ini tak ada lah kunjungan dari kerajaan (pemerintah, Red) Indonesia," celetuk salah seorang dari warga Aceh.
Sebetulnya, tim Migrant Care berencana ikut mendatangi Marianto. Sebab, merekalah yang selama ini mengadvokasi kasusnya. Bahkan, mereka yang menyampaikan bahwa untuk membayar lawyer, banyak TKI di Malaysia yang terpaksa urunan. Namun, karena tidak masuk list izin kunjungan, Migrant Care tertinggal.
Apakah betul Marianto terlibat pembunuhan? Marianto semula hanya diam sambil tertunduk. Tidak lama kemudian, duda yang masuk Malaysia sejak usia 16 tahun itu pun mengangguk.
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Malaysia berharap mendapat perhatian lebih dari permerintah. Juga kunjungan dari
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu