Mengunjungi Penjara Para WNI Terpidana Mati di Malaysia
Kasus Frans Bersaudara yang Bunuh Maling sampai Jadi Guyonan
Sabtu, 27 Oktober 2012 – 00:07 WIB
Pengamanan Penjara Simpang Renggang juga sangat ketat. Selain Marianto, di penjara ini terdapat 15 WNI yang divonis mati. Perinciannya, dua orang dengan kasus pembunuhan dan selebihnya kasus dadah. Mereka yang terjerat kasus dadah itu mayoritas dari Aceh.
Saat tahu ada penjenguk dari Indonesia, mereka juga tampak gembira. Tidak terkecuali Marianto. "Saya sangat senang didatangi. Selama ini tak ada lah kunjungan dari kerajaan (pemerintah, Red) Indonesia," celetuk salah seorang dari warga Aceh.
Sebetulnya, tim Migrant Care berencana ikut mendatangi Marianto. Sebab, merekalah yang selama ini mengadvokasi kasusnya. Bahkan, mereka yang menyampaikan bahwa untuk membayar lawyer, banyak TKI di Malaysia yang terpaksa urunan. Namun, karena tidak masuk list izin kunjungan, Migrant Care tertinggal.
Apakah betul Marianto terlibat pembunuhan? Marianto semula hanya diam sambil tertunduk. Tidak lama kemudian, duda yang masuk Malaysia sejak usia 16 tahun itu pun mengangguk.
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Malaysia berharap mendapat perhatian lebih dari permerintah. Juga kunjungan dari
BERITA TERKAIT
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara