Mengunjungi Penjara Para WNI Terpidana Mati di Malaysia

Kasus Frans Bersaudara yang Bunuh Maling sampai Jadi Guyonan

Mengunjungi Penjara Para WNI Terpidana Mati di Malaysia
Penjara Simpang Renggang, Johor Bahru, Malaysia. Di penjara ini terdapat 15 WNI yang divonis mati. Foto: Sholahudin/Jawa Pos
Pengamanan Penjara Simpang Renggang juga sangat ketat. Selain Marianto, di penjara ini terdapat 15 WNI yang divonis mati. Perinciannya, dua orang dengan kasus pembunuhan dan selebihnya kasus dadah. Mereka yang terjerat kasus dadah itu mayoritas dari Aceh.

Saat tahu ada penjenguk dari Indonesia, mereka juga tampak gembira. Tidak terkecuali Marianto. "Saya sangat senang didatangi. Selama ini tak ada lah kunjungan dari kerajaan (pemerintah, Red) Indonesia," celetuk salah seorang dari warga Aceh.

Sebetulnya, tim Migrant Care berencana ikut mendatangi Marianto. Sebab, merekalah yang selama ini mengadvokasi kasusnya. Bahkan, mereka yang menyampaikan bahwa untuk membayar lawyer, banyak TKI di Malaysia yang terpaksa urunan. Namun, karena tidak masuk list izin kunjungan, Migrant Care tertinggal.

Apakah betul Marianto terlibat pembunuhan? Marianto semula hanya diam sambil tertunduk. Tidak lama kemudian, duda yang masuk Malaysia sejak usia 16 tahun itu pun mengangguk.

Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Malaysia berharap mendapat perhatian lebih dari permerintah. Juga kunjungan dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News