Menguras Duit Negara Atas Nama Aspirasi
Reses, Rp 103 Juta Per Anggota DPR
Jumat, 23 Juli 2010 – 11:16 WIB
"Jadi, untuk komunikasi intensif, secara keseluruhan, jumlah dana yang diterima sangat luar biasa," tandasnya. Yaitu, mencapai Rp 580 juta setahun.
Baca Juga:
Dengan jumlah sebesar itu, menurut Uchok, seharusnya setiap anggota dewan bisa memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat miskin. "Itu kalau mereka punya akal sehat," sindirnya.
Dia mengalkulasi, seandainya bantuan yang diberikan oleh setiap anggota DPR Rp 2 juta per orang saja, maka 290 orang miskin akan sangat terbantu. "Itu kalau semua diberikan, tapi memang tidak perlu semua, cukup yang saat reses saja sudah akan sangat membantu," imbuhnya.
Sesuai dengan jadwal persidangan, DPR segera memasuki masa reses sesaat setelah penutupan masa sidang keempat tahun sidang 2010 pada 30 Juli nanti. Mereka akan kembali memasuki masa persidangan pada pertengahan Agustus 2010 nanti.
JAKARTA - Reses bagi anggota DPR merupakan masa bergelimang anggaran. Setiap melakukan kunjungan kerja pada masa ini, setiap anggota akan mendapat
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan