Menguras Duit Negara Atas Nama Aspirasi
Reses, Rp 103 Juta Per Anggota DPR
Jumat, 23 Juli 2010 – 11:16 WIB
Uchok meminta, harus mulai dibudayakan, setiap anggota dewan harus mengumumkan kepada publik apa saja out put mereka selama masa reses. "Hanya dengan begitu, masyarakat tidak akan memberikan persepsi buruk terhadap DPR secara kelembagaan, (yaitu) sebagai tukang menghambur-hamburkan uang rakyat," tegasnya. (dyn/c3/tof)
JAKARTA - Reses bagi anggota DPR merupakan masa bergelimang anggaran. Setiap melakukan kunjungan kerja pada masa ini, setiap anggota akan mendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan