Mengutip Guyonan Gus Dur Saja Dipanggil Polisi, Apa Ini Negara Demokrasi?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fadli Zon merespons kabar tentang langkah jajaran Polri di Maluku Utara memanggil seorang Facebooker warga Kepulauan Sula yang mengutip guyonan Presiden Keempat RI KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur tentang polisi jujur.
Politikus Partai Gerindra itu melalui akunnya di Twitter mengkritisi langkah polisi tersebut. Menurut Fadli, tindakan polisi tersebut merupakan salah satu contoh indikasi tentang Indonesia makin jauh dari demokrasi.
“Mendekati otoritarianisme,” ujar Fadli melalui akun @fadlizon di Twitter yan dilihat jpnn.com, Kamis (18/6).
Fadli meneruskan twitnya. “Mengutip Gus Dur saja bisa urusan dengan polisi. Kok masih berani bilang negara demokrasi,” tutur wakil ketua DPR periode 2014-2019 itu.
Seperti diberitakan, seorang warga Kabupaten Sula, Maluku Utara bernama Ismail dipanggil kepolisian resor setempat karena menggunggah guyonan Gus Dur ke akunnya di Facebook. Guyonan itu pun sudah sangat kondang, yakni hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur dan Kapolri 1968-1971 Jenderal Hoegeng.
Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan juga merespons persoalan ini. Mantan sekretaris jenderal (sekjen) Partai Demokrat itu mengaku mengutip guyonan Gus Dur itu untuk bukunya.
“Apakah saya harus diperiksa juga?” ujar Hinda melalui akun @hincapandjaitan di Twitter.
Fadli Zon lantas merespons twit Hinca tersebut. Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menyebut era Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jauh lebih demokratis.(boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anggota DPR Fadli Zon mengkritisi langkah jajaran Polri di Maluku Utara yang memanggil Facebooker yang mengutip guyonan Gus Dur.
Redaktur & Reporter : Boy
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Dunia Hari Ini: Facebook dan Instagram Akan Berhenti Menggunakan Mesin Pengecek Fakta
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab