Menhan: Ekspor Alutsista Satu Pintu

Menhan: Ekspor Alutsista Satu Pintu
Menhan: Ekspor Alutsista Satu Pintu
JAKARTA - Gencarnya permintaan negara-negara sahabat atas alat utama sistem persenjataan (alutsista) buatan dalam negeri perlu ditangani dengan sistem penjualan yang pasti. Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengusulkan penjualan alutsista ke luar negeri menggunakan sistem satu pintu.

"Dalam penjualan produk-produk alutsista buatan dalam negeri, ke depan akan dilakukan secara ketat, hanya satu pintu, yaitu Kemenhan," ujar Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro setelah menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR di gedung parlemen, Senin (3/9).

Menurut Menhan, pengetatan penjualan alutsista penting agar pemerintah tidak kecolongan seperti kasus yang pernah terjadi. Dia menjelaskan, beberapa tahun lalu terjadi penyimpangan penjualan senjata produksi dalam negeri ke Filipina. Ketika itu penjualan senjata tersebut ternyata tidak sampai ke negara tujuan. "Kami tidak ingin kasus itu terulang," ujarnya.

Saat ini, terang Menhan, permintaan negara sahabat atas alutsista dalam negeri terus bertambah. Dia menyebutkan, ada peningkatan minat atas alutsista Indonesia oleh negara-negara di kawasan Afrika dan Timur Tengah.

JAKARTA - Gencarnya permintaan negara-negara sahabat atas alat utama sistem persenjataan (alutsista) buatan dalam negeri perlu ditangani dengan sistem

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News