Menhan Jamin RUU Kamnas Tak Kurangi Peran Polri
Selasa, 23 Oktober 2012 – 19:01 WIB

Menhan Jamin RUU Kamnas Tak Kurangi Peran Polri
Ketua Pansus RUU Kamnas, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya akan tetap mencermati pasal per pasal dalam RUU Kamnas usulan pemeirntah. "Kita belum tahu. Izinkanlah kita untuk membaca dulu secara cermat, secara hati-hati draft yang dimasukkan pemerintah yang mengurangi 60 (pasal) menjadi 55 (pasal), dan saya yakin draft baru yang merupakan perbaikan itu bukan semata-mata item-item atau ayat-ayat yang melulu harus diperbaiki pemerintah," kata Gumiwang saat ditemui usai rapat.(boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan bahwa Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) tidak akan mendegradasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit