Menhan Jamin RUU Kamnas Tak Kurangi Peran Polri
Selasa, 23 Oktober 2012 – 19:01 WIB
Ketua Pansus RUU Kamnas, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya akan tetap mencermati pasal per pasal dalam RUU Kamnas usulan pemeirntah. "Kita belum tahu. Izinkanlah kita untuk membaca dulu secara cermat, secara hati-hati draft yang dimasukkan pemerintah yang mengurangi 60 (pasal) menjadi 55 (pasal), dan saya yakin draft baru yang merupakan perbaikan itu bukan semata-mata item-item atau ayat-ayat yang melulu harus diperbaiki pemerintah," kata Gumiwang saat ditemui usai rapat.(boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan bahwa Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) tidak akan mendegradasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India