Menhan: KKSB Itu Kelompok Separatis, Harus TNI yang Menghadapi
"Profesional saja, perlu polisi dan tentara, tapi perlu didudukkan masing-masing," ungkap purnawirawan TNI berpangkat jenderal bintang empat tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) sudah meminta Komisi I DPR mendesak Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menambah pasukan dan menumpas KKSB di Papua.
"Kami pimpinan DPR, sudah meminta Komisi I untuk mendesak Panglima TNI (Marsekal Hadi) untuk menambah pasukan, dan segera melakukan penumpasan dengan kekuatan penuh supaya tidak ada lagi aparat kita yang gugur," kata Bambang di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/3).
BACA JUGA: Ketua DPR Desak Panglima TNI Kerahkan Pasukan Tumpas KKSB
KKSB itu telah menewaskan tiga anggota TNI yang tergabung dalam Satgas Nanggala dalam kontak tembak di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua, Kamis (7/3) lalu. (boy/jpnn)
Menhan Ryamizard Ryacucu menegaskan bahwa KKSB di Papua merupakan kelompok separatis yang harus dihadapi oleh TNI, bukan polisi.
Redaktur & Reporter : Boy
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral