Menhan Lantik Deddy Corbuzier sebagai Stafsus, Alasannya Begini

Menhan Lantik Deddy Corbuzier sebagai Stafsus, Alasannya Begini
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melantik enam staf khusus (stafsus) di Kementerian Pertahanan (Kemhan), Selasa (11/2). Foto: Tangkapan layar akun Deddy Corbuzier di Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melantik enam staf khusus (stafsus) di Kementerian Pertahanan (Kemhan), Selasa (11/2). Salah satu nama yang menarik perhatian publik adalah Deddy Corbuzier, yang dipercaya sebagai Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik.

"Hari ini, Selasa, 11 Februari 2025, saya melantik staf khusus Menhan serta menganugerahkan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan, Jakarta," ujar Sjafrie melalui akun pribadinya, @sjafrie.sjamsoeddin di Instagram.

Selain Deddy Corbuzier, lima stafsus lainnya yang turut dilantik adalah Kris Soepandji, Pendiri Pusat Kajian Hukum dan Pancasila Universitas Indonesia (Puska HP UI); Lenis Kogoya, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tanah Papua dan mantan Staf Khusus Presiden; Mayjen TNI (Purn) Sudrajat, Mantan Duta Besar Indonesia untuk China; Indra Irawan, Corporate Secretary PT Pindad; dan Sylvia Efi, Ahli teknologi informasi.

Sjafrie menegaskan pengangkatan para stafsus ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga kedaulatan negara. Sementara itu, penghargaan Satya Lencana Dharma Pertahanan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka di bidang pertahanan.

"Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat," kata Sjafrie.

Deddy Corbuzier sebelumnya ditunjuk sebagai Duta Komponen Cadangan (Komcad) TNI AD pada 2022, di mana ia mendapat pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler. (tan/jpnn)


Deddy Corbuzier dilantik sebagai Stafsus Menhan oleh Sjafrie Sjamsoeddin, tugasnya untuk memperkuat komunikasi pertahanan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News