Menhan: Lebih Kejam dari Penjahat Perang, Pengedar Layak Mati
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan dirinya sudah menjelaskan pada sekitar 40 atase pertahanan negara lain dalam sebuah kesempatan pertemuan bahwa Indonesia akan memerangi narkoba. Salah satu caranya adalah dengan pelaksanaan hukuman mati pada pengedarnya. Di pertemuan itu, kata dia, ada atase pertahanan dari Brasil, Belanda dan Australia, yang juga asal para terpidana mati kasus narkoba.
"Mereka ini kan enggak kapok. Udah di tahanan masih mengatur peredaran. Apalagi dilepas, oh luar biasa. Bisa 18.000 orang mati mungkin kalau mereka dilepas. Bangsa kita bisa mati. Saya bilang itu melebihi penjahat perang, pantas dihukum mati," tegas Menhan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (4/3).
Menhan menyatakan ia meminta para atase pertahanan itu membawa pesan pada negaranya masing-masing terkait perang atas narkoba itu.
"Saya sampaikan biar jelas, dia kan harus membawa pesan. Terpidana narkoba harus dihukum mati. Itu udah wajar. Kamu harus bawa pesan ke negara kamu," sambungnya.
Menhan menyatakan tidak ada pengamanan khusus demi pelaksanaan eksekusi mati para terpidana tersebut. Pengamanan, kata dia, berjalan biasa. Negara, kata dia, tidak ingin ada perlakuan istimewa pada 10 terpidana mati tersebut.
" Tidak ada lah. Mau perang ndak gampang. Perang gara-gara orang kaya gituan kok perang. Mau perang hanya karena narkoba malu-maluin aja. Pengamanan biasa saja," tegas Ryamizard. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan dirinya sudah menjelaskan pada sekitar 40 atase pertahanan negara lain dalam sebuah kesempatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun