Menhan Nilai Kasus Cebongan Bukan Pelanggaran HAM
Kamis, 11 April 2013 – 17:10 WIB
Lebih lanjut, Purnomo mengaku tidak setuju jika kasus ini diproses oleh Dewan Kehormatan Militer. Alasannya para pelaku penyerangan Lapas Cebongan bukan perwira.
"Ada usul atau saran agar ini dibentuk Dewan Kehormatan Militer. Sejauh yang kita yakini, itu tidak perlu dibentuk karena dilakukan para prajurit atau bintara. Kita bersikap Dewan Kehormatan tidak perlu," tandas mantan Menteri ESDM tersebut. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan bahwa insiden cebongan tidak bisa diproses oleh pengadilan hak asasi manusia (HAM). Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda