Menhan Nilai Kasus Cebongan Bukan Pelanggaran HAM

Menhan Nilai Kasus Cebongan Bukan Pelanggaran HAM
Menhan Nilai Kasus Cebongan Bukan Pelanggaran HAM
Lebih lanjut, Purnomo mengaku tidak setuju jika kasus ini diproses oleh Dewan Kehormatan Militer. Alasannya para pelaku penyerangan Lapas Cebongan bukan perwira.

"Ada usul atau saran agar ini dibentuk Dewan Kehormatan Militer. Sejauh yang kita yakini, itu tidak perlu dibentuk karena dilakukan para prajurit atau bintara. Kita bersikap Dewan Kehormatan tidak perlu," tandas mantan Menteri ESDM tersebut. (dil/jpnn)

JAKARTA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan bahwa insiden cebongan tidak bisa diproses oleh pengadilan hak asasi manusia (HAM). Pasalnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News