Menhan Nilai Kasus Cebongan Bukan Pelanggaran HAM
Kamis, 11 April 2013 – 17:10 WIB

Menhan Nilai Kasus Cebongan Bukan Pelanggaran HAM
Lebih lanjut, Purnomo mengaku tidak setuju jika kasus ini diproses oleh Dewan Kehormatan Militer. Alasannya para pelaku penyerangan Lapas Cebongan bukan perwira.
"Ada usul atau saran agar ini dibentuk Dewan Kehormatan Militer. Sejauh yang kita yakini, itu tidak perlu dibentuk karena dilakukan para prajurit atau bintara. Kita bersikap Dewan Kehormatan tidak perlu," tandas mantan Menteri ESDM tersebut. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan bahwa insiden cebongan tidak bisa diproses oleh pengadilan hak asasi manusia (HAM). Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus