Menhan Pesimistis Pelaku Kasus Talangsari Bisa Diusut
Rabu, 10 September 2008 – 13:02 WIB

Menhan Pesimistis Pelaku Kasus Talangsari Bisa Diusut
Baca Juga:
Dalam laporan penyelidikan setebal 562 halaman itu disebutkan, warga sipil yang tewas karena peristiwa Talangsari 130 orang. Disebutkan pula, korban pengusiran 77 orang, perampasan kemerdekaan 53 orang, penyiksaan 46 orang, dan penganiayaan 229 orang.
Hesti menjelaskan, tim penyelidik yang diketuai oleh Johny Nelson Simanjutak tersebut bekerja selama sekitar satu tahun. Tim tersebut merupakan lanjutan tim komnas periode sebelumnya. Untuk menyelidiki kasus itu, tim telah meminta keterangan dari 98 orang saksi. Rinciannya, saksi korban 94 orang, saksi dari aparat sipil 1 orang, saksi dari TNI 1 orang, dan saksi dari Polri 2 orang.
JAKARTA – Satu lagi kasus pelanggaran berat HAM bakal menjadi pekerjaan rumah bagi penegak hukum. Komnas HAM mengategorikan kasus Talangsari
BERITA TERKAIT
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim