Menhan Pesimistis Pelaku Kasus Talangsari Bisa Diusut
Rabu, 10 September 2008 – 13:02 WIB

Menhan Pesimistis Pelaku Kasus Talangsari Bisa Diusut
Baca Juga:
Dalam laporan penyelidikan setebal 562 halaman itu disebutkan, warga sipil yang tewas karena peristiwa Talangsari 130 orang. Disebutkan pula, korban pengusiran 77 orang, perampasan kemerdekaan 53 orang, penyiksaan 46 orang, dan penganiayaan 229 orang.
Hesti menjelaskan, tim penyelidik yang diketuai oleh Johny Nelson Simanjutak tersebut bekerja selama sekitar satu tahun. Tim tersebut merupakan lanjutan tim komnas periode sebelumnya. Untuk menyelidiki kasus itu, tim telah meminta keterangan dari 98 orang saksi. Rinciannya, saksi korban 94 orang, saksi dari aparat sipil 1 orang, saksi dari TNI 1 orang, dan saksi dari Polri 2 orang.
JAKARTA – Satu lagi kasus pelanggaran berat HAM bakal menjadi pekerjaan rumah bagi penegak hukum. Komnas HAM mengategorikan kasus Talangsari
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Kerugian Tembus Rp 500 Juta
- Pakar Ungkap Pemicu Badai PHK di PT Sritex
- Ahmad Luthfi Meluncurkan Program Speling, Warga Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Balai Desa
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi