Menhan Pesimistis Pelaku Kasus Talangsari Bisa Diusut
Rabu, 10 September 2008 – 13:02 WIB

Menhan Pesimistis Pelaku Kasus Talangsari Bisa Diusut
Di tempat yang sama, Gubernur Lemhannas Muladi menjelaskan, agar kasus pelanggaran HAM Talangsari segera selesai, Komnas HAM, Kejagung, dan DPR harus duduk satu meja membahas kasus itu. ”Harus ada rapat pleno Komnas HAM, Kejagung dan DPR,” kata pakar hukum Universitas Diponegoro itu.
Muladi mengatakan, dalam kasus pelanggaran berat HAM, harus ada pemberlakuan UU retroaktif. DPR harus segera memberikan rekomendasi agar pemerintah bisa membuat peradilan ad hoc. ”Posisi Kejagung untuk yuridisnya dan kalau DPR lebih ke politis,” ujarnya. (fal/rdl/agm)
JAKARTA – Satu lagi kasus pelanggaran berat HAM bakal menjadi pekerjaan rumah bagi penegak hukum. Komnas HAM mengategorikan kasus Talangsari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa