Menhan Pesimistis Pelaku Kasus Talangsari Bisa Diusut
Rabu, 10 September 2008 – 13:02 WIB
![Menhan Pesimistis Pelaku Kasus Talangsari Bisa Diusut](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Menhan Pesimistis Pelaku Kasus Talangsari Bisa Diusut
Di tempat yang sama, Gubernur Lemhannas Muladi menjelaskan, agar kasus pelanggaran HAM Talangsari segera selesai, Komnas HAM, Kejagung, dan DPR harus duduk satu meja membahas kasus itu. ”Harus ada rapat pleno Komnas HAM, Kejagung dan DPR,” kata pakar hukum Universitas Diponegoro itu.
Muladi mengatakan, dalam kasus pelanggaran berat HAM, harus ada pemberlakuan UU retroaktif. DPR harus segera memberikan rekomendasi agar pemerintah bisa membuat peradilan ad hoc. ”Posisi Kejagung untuk yuridisnya dan kalau DPR lebih ke politis,” ujarnya. (fal/rdl/agm)
JAKARTA – Satu lagi kasus pelanggaran berat HAM bakal menjadi pekerjaan rumah bagi penegak hukum. Komnas HAM mengategorikan kasus Talangsari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kado Terakhir, Status 230 Honorer Berubah menjadi Lulus
- Pejabat Penting Ini Lebih Suka Menyebut ASN, Bukan PPPK
- Satpol PP Tertibkan Badut dan Gelandangan di Kota Solok
- Ini Alasan Jasa Marga Tak Bisa Perbaiki Jalan Rusak Akses GT Karawang Timur, Oh
- Kejagung Diminta Hati-Hati Gunakan Sprindik di Kasus Ditjen Migas
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri