Menhan Prabowo Menyerahkan 2 Kapal Perang ke TNI AL

Menhan Prabowo Menyerahkan 2 Kapal Perang ke TNI AL
Menhan Prabowo Subianto saat menyerahkan kapal angkut tank secara simbolis kepada Kasal Laksamana TNI Yudo Margono di Galangan PT Bandar Abadi Batam, Selasa (26/10/2021). (ANTARA/HO-Humas Setjen Kemhan)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyerahkan dua kapal perang kepada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). 

Sebanyak dua kapal perang yang diserahkan Menhan Prabowo kepada TNI AL itu berjenis Angkut Tank AT-8 dan AT-19. 

Kapal itu merupakan buatan PT Bandar Abadi. 

Penyerahan kapal perang jenis Angkut Tank itu dilakukan di Galangan PT Bandar Abadi Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/10). 

Pada kesempatan itu, Menhan Prabowo bersama Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono dan beberapa perwakilan dari Komisi I DPR menyaksikan penandatanganan berita acara oleh Direktur PT Bandar Abadi Maslina Simanjuntak, Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kementerian Pertahanan Marsda TNI Yusuf Jauhari, Aslog Panglima TNI Marsda TNI Sujatmiko, Aslog Kasal Laksda TNI Puguh Santoso dan Pangkoarmada III Laksda TNI Irvansyah.

"Kita membutuhkan penjaga, yakni TNI AL yang kuat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dan menegakkan kedaulatan negara," kata Prabowo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (26/10). 

Sebanyak dua kapal angkut tank yang diberi nama KRI Teluk Weda-526 dan KRI Teluk Wondama-527, itu merupakan salah satu upaya pemenuhan target Minimum Essential Force (MEF) III sampai tahun 2024, dengan turut memperkuat industri pertahanan dalam negeri sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

KRI Teluk Weda-526 diambil dari nama sebuah teluk yang terletak di Halmahera Tengah, Kecamatan Weda Tengah, Maluku Utara, yang terkenal akan keindahan taman bawah lautnya dengan kehidupan ikan melimpah, salah satunya spesies hiu kaki langka.

Menhan Prabowo menyerahkan dua kapal perang jenis Angkut Tank kepada TNI AL. Kapal itu merupakan buatan PT Bandar Abadi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News