Menhan : RI Kelola Ambalat Sejak 1966

Menhan : RI Kelola Ambalat Sejak 1966
Menhan : RI Kelola Ambalat Sejak 1966
JAKARTA--Indonesia memiliki batas-batas wilayah berupa perairan laut dengan 10 negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Papua Niugini, Australia, Timor Timur, dan Palau.

Selain itu, wilayah darat Indonesia berbatasan langsung dengan dua negara tetangga, yakni Malaysia di Kalimantan dan Papua Niugini di Papua. Penetapan dan penegakan batas wilayah merupakan hal yang sangat krusial karena menyangkut kedaulatan wilayah Indonesia di laut, aspek perekonomian (pemanfaatan sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan kelautan), dan aspek pertahanan dan keamanan serta stabilitas kawasan.

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, mengatakan, TNI Angkatan Laut selama ini bertugas untuk mengamankan hak kedaulatan atas wilayah Ambalat yang di luar dari batas laut teritorial di atas 12 mil laut. "Itu adalah hak daulat. Hak daulat adalah hak untuk memberi konsesi pada perusahaan pengolah sumber daya alam dan gas kepada pemerintah Indonesia yang telah dilaksanakan sejak 1980 oleh BP Migas dan Kementerian ESDM," jelasnya di kantor Dephan, Jakarta, Rabu (10/6).

Dijelaskan Juwono, sejak 1966 Indonesia telah memberikan konsensi pada perusahaan multinasional ENI dan Chevron di Blok Ambalat. Pengaturan mengenai penetapan batas wilayah laut suatu negara dan berbagai kegiatan di laut sebenarnya telah termuat dalam suatu perjanjian internasional yang komprehensif yang dikenal dengan UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 atau Hukum Laut PBB 1982).

JAKARTA--Indonesia memiliki batas-batas wilayah berupa perairan laut dengan 10 negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia, yaitu India, Malaysia,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News