Menhan Tegaskan Kasus Cebongan Wewenang Pengadilan Militer

Menhan Tegaskan Kasus Cebongan Wewenang Pengadilan Militer
Menhan Tegaskan Kasus Cebongan Wewenang Pengadilan Militer
JAKARTA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan bahwa kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, DIY harus diproses secara militer. Pasalnya, para pelakunya merupakan personil militer.

"Kita minta pada Panglima TNI, KSAD, yaitu kalau personilnya lakukan tindak pidana, itu diproses peradilan militer dan berlaku kitab undang-undang pidana militer," ujar Purnomo dalam jumpa pers di kantor Kemhan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (11/4).

Purnomo berharap masyarakat dapat mempercayai penanganan kasus ini oleh pihak militer. Ia menjamin proses peradilan akan berlangsung secara transparan. Lebih lanjut, sarjana teknik lulusan ITB itu berharap tidak ada lagi pihak yang mendesak agar kasus ini ditangani oleh pengadilan sipil.

"Jangan sampai kita mau tegakkan hukum tapi malah melanggar hukum," tegasnya.

JAKARTA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan bahwa kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, DIY harus diproses secara militer. Pasalnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News