Menhan Telconference dengan Wagub Kalteng

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono melakukan teleconference dengan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Ahmad Diran untuk membahas konsep bela negara. Demi sukses dan amannya teleconference yang digelar Selasa (26/8) antara Depdagri di Jakarta dengan Palangkaraya, Kalteng itu, sinyal telepon seluler (ponsel) di Depdagri pun harus diacak (jammed).
Dengan menggunakan fasilitas milik Pusat Data dan Informasi Depdagri (Pusdatin) Depdagri, jalannya teleconference dipandu oleh pengajar dari FISIP UI Imam B Prasodjo itu. Menhan yang didampingi Sekjen Depdagri Diah Anggraeni dan Kapusdatin Depdagri Budi Antoro. Sementara Ahmad Diran dari kantor Gubernur Kalteng didampingi Dirjen Kesbangpol Depdagri Sudarsono dan Dirjen Potensi Pertahanan Dephan Budi Susilo Supanji.
Hanya saja, teleconference selama kurang lebih 30 menit tersebut itu sempat membuat para pengguna ponsel terkejut karena tiba-tiba segala merek maupun jenis ponsel dan operator tidak dapat digunakan. Usut-punya usut, ternyata Pusdatin Depdagri memasang alat pengacak sinyal ponsel.
Menurut salah satu staf di Pusdatin, untuk mengacak sinyal ponsel digunakan dua alat khusus yang masing-masing digunakan untuk mengacak sinyal ponsel GSM dan CDMA.
Sayangnya, kecanggihan tekhnologi untuk teleconference sempat terhenti selama lima menit karena peralatan yang digunakan kurang berfungsi optimal akibat daya listrik yang digunakan tidak cukup kuat. Bahkan alat pengacak sinyal ponsel beberapa kali juga tidak berfungsi baik.
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono melakukan teleconference dengan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Ahmad Diran untuk membahas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025