Menhub Acungi Jempol Kemampuan Peserta Festival Suara Musik Jalanan 2022
Sabtu, 12 November 2022 – 20:48 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya mengapresiasi karya musisi jalanan pada Festival Suara Musik Jalanan 2022. Foto: Dok Kemenhub
Kriteria penilaian didasarkan pada aransemen, harmonisasi artikulasi vokal, dan penampilan.
Ada dua ketentuan wajib yang harus dipenuhi peserta, yaitu membawakan karya lagu sendiri dengan tema kepahlawanan dan membawakan lagu yang sudah dikenal publik dengan tema kepahlawanan.(mcr28/jpnn)
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya mengapresiasi karya musisi jalanan pada Festival Suara Musik Jalanan 2022.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- Proyeksi IMF, Indonesia Peringkat 7 PDB Terbesar Dunia pada 2025
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- Secangkir Kopi Sambut Pengunjung di Pavindo, World Expo 2025