Menhub Ajak Masyarakat Beralih Beli Tiket Penyeberangan via Online

Lebih lanjut Menhub menegaskan, kendaraan over load dan over dimention (ODOL) tidak diperkenankan menggunakan fasilitas penyeberangan.
Untuk melakukan pengawasan terhadap truk ODOL dan menjaga kelancaran pelayanan penyeberangan di masa Libur Nataru, Kemenhub melalui Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) akan menyiapkan sekitar 600 personel.
Sementara itu Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, telah membuat regulasi dan melakukan sejumlah upaya penanganan ODOL agar tidak masuk ke pelabuhan penyeberangan.
“Ada beberapa opsi untuk penanganan ODOL agar tidak masuk ke dermaga. Salah satunya meningkatkan pengawasan di jalan tol, jadi diharapkan transaksi di merak sudah clear tidak ada ODOL. Kami juga sudah meminta kepada para operator dan pelaku usaha agar tertib sesuai dengan regulasi. Sampai saat ini sudah ada 10 BPTD yang melakukan tindakan tegas terhadap ODOL,” ungkap Budi.(chi/jpnn)
Kemenhub fokus pada upaya antisipasi pencegahan penularan Covid-19 untuk menghindari terjadinya peningkatan kasus Covid-19 usai masa libur.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Terapkan Diskon Tarif pada Arus Balik, ASDP Imbau Pemudik Persiapkan Perjalanan Arus Balik
- Arus Mudik Lebaran 2025 Terkendali, ASDP Apresiasi Dukungan Semua Pihak
- Arus Mudik Lebaran 2025 Lancar, ASDP Apresiasi Dukungan Semua Pihak
- Dukung Kelancaran Arus Mudik, ASDP Lepas 106 Peserta Mudik Gratis ke Bandar Lampung
- Kendaraan Tembus 8,5 Ribu per Jam, One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Resmi Diberlakukan
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera