Menhub Ajak Para Pengusaha Manfaatkan Tol Laut
jpnn.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajak pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) dari Nahdlatul Ulama (NU) agar turut serta bekerja sama melalui program-program yang dimiliki, seperti tol laut, kapal pelayaran rakyat (pelra), serta pendidikan vokasi.
“Saya mengajak pengusaha dari NU untuk memanfaatkan tol laut, dengan tol laut mereka bisa mengirim barang dengan lebih cepat karena konektivitas antar pulau dan dapat menurunkan biaya transportasi atau biaya logistik. Nah tadi ada pengusaha tekstil yang selalu mengirim produknya ke Indonesia Timur bisa memanfaatkan tol laut,” ujar Budi.
Dalam paparannya, Kemenhub juga memberikan bantuan untuk pelayaran rakyat guna mendorong usaha masyarakat pada kapal-kapal tradisional yang mengangkut komoditas bahan pokok atau barang lainnya.
Hal ini bisa dimanfaatkan pengusaha NU untuk menciptakan lapangan pekerjaan seperti mendirikan koperasi.
"Contohnya di pelabuhan, dengan adanya pelayaran rakyat, mereka bisa membuat koperasi untuk mengelola kapal rakyat. Pasti akan menciptakan lapangan pekerjaan dengan potensi dan kemampuan yang mereka miliki,” tutur Budi.
Potensi kerja sama lainnya melalui program Kemenhub adalah melalui transportasi online.
“Para pengusaha NU bisa membentuk koperasi dan kemudian membeli kendaraan untuk angkutan online. Koperasi itu biasanya membawahi beberapa orang (pengemudi). Dengan adanya koperasi akan lebih tertib karena terdaftar melalui dashboard dan akan terkontrol melalui koperasi," kata Budi.
"Jadi di satu sisi memberikan kesempatan bekerja banyak orang, juga memberikan kesempatan koperasi untuk berkembang, dan membantu pemerintah dalam mengontrol,” imbuh Budi.(chi/jpnn)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajak pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) dari Nahdlatul Ulama (NU) agar turut
Redaktur & Reporter : Yessy
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project