Bentrok Angkot Vs Ojek Online
Menhub Apresiasi Penyelesaian Konflik di Tangerang
jpnn.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi kecepatan Walikota, Kapolres dan Dandim dalam meredam ketegangan terkait bentrokan yang terjadi antara angkutan online dan konvensional di Kota Tangerang awal maret lalu.
Sehingga bentrok ojek online tidak berlanjut.
Mantan dirut AP II ini juga mengatakan, semua pihak telah menyetujui revisi PM 32 2016 akan diberlakukan pada 1 April 2017.
Hal itu sesuai dengan hasil rapat koordinasi di Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Jumat (24/3) lalu.
Di mana rakor tersebut dihadiri dua menteri yaitu Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dan Menkominfo Rudiantara.
Kemudian Organda dan tiga penyedia aplikasi online, yaitu : PT Grab Taxi Indonesia, PT Gojek Indonesia, PT Uber Indonesia Technology.
"Tadi semua pihak telah setuju untuk melaksanakan aturan sesuai dengan yang kita buat," kata Budi.
Dari aturan tersebut, masih ada beberapa poin yang masih ditunda penerapannya yaitu terkait penetapan tarif batas bawah dan batas atas, serta kuota angkutan yang boleh beroperasi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi kecepatan Walikota, Kapolres dan Dandim dalam meredam ketegangan terkait bentrokan yang terjadi
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!