Bentrok Angkot Vs Ojek Online
Menhub Apresiasi Penyelesaian Konflik di Tangerang

Karena itu pihaknya akan memberikan waktu hingga tiga bulan untuk membahas lebih lanjut poin-poin tersebut dengan pihak-pihak terkait.
Menjelang diberlakukannya revisi PM 32 tahun 2016 pada 1 April 2017, Kemenhub akan melakukan sosialisasi terkait rencana pemberlakuan aturan tersebut ke berbagai daerah.
Tujuannya, pada saat berlakunya peraturan tersebut, semua pihak bisa menjalankan aturan tersebut dengan baik, tanpa menimbulkan konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Kami akan lakukan sosialisasi, di Tangerang dan Jakarta. Lalu dilanjutkan ke Depok, Bekasi, Bandung, dan daerah lainnya. Dalam sosialiasi tersebut, semua stakeholder termasuk penyedia aplikasi dan pengemudi diundang," tandasnya.(chi/jpnn)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi kecepatan Walikota, Kapolres dan Dandim dalam meredam ketegangan terkait bentrokan yang terjadi
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!