Menhub : Aturan Soal Taksi Online Berlaku 1 April 2017
"Kami harapkan nanti aturan itu bisa dipenuhi dan dilaksanakan semua pihak," tegasnya.
Budi menambahkan, menjelang diberlakukannya revisi PM 32 tahun 2016 pada 1 April 2017, Kemenhub akan melakukan sosialisasi terkait rencana pemberlakuan aturan tersebut ke berbagai daerah.
Dengan harapan, pada saat berlakunya peraturan tersebut, semua pihak bisa menjalankan aturan tersebut dengan baik tanpa menimbulkan konflik horizontal yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Besok, Sabtu dan Minggu kami akan lakukan sosialisasi, di Tangerang dan Jakarta. Lalu dilanjutkan ke Depok, Bekasi, Bandung, dan daerah lainnya. Dalam sosialiasi tersebut, semua stakeholder termasuk penyedia aplikasi dan pengemudi diundang" pungkas Budi. (flo/jpnn)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan semua pihak terkait telah menyetujui revisi PM 32 Tahun 2016 akan diberlakukan pada 1 April 2017.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Konon Mobil Digelapkan Sang Suami, Kimberly Ryder Naik Taksi Online
- Wanita Disabilitas Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Pembunuh Sopir Taksi Online di Semarang Divonis Penjara Seumur Hidup
- Detik-Detik Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sukabumi, Pelakunya Sadis