Menhub: Bahaya Bila di Pelabuhan Digunakan untuk Penyelundupan Narkoba
Rabu, 10 Mei 2017 – 17:51 WIB
jpnn.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menindak tegas pelabuhan khusus yang tidak mempunyai izin atau beroperasi secara ilegal di Provinsi Sulawesi Tengah. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan pihaknya sangat serius dalam menindak pelabuhan-pelabuhan yang beroperasi tanpa izin, karena ada aspek vital yang dilanggar, yaitu aspek keamanan dan ekonomi. “Akan sangat berbahaya apabila di pelabuhan-pelabuhan tersebut digunakan untuk penyelundupan narkoba. Selain itu, kami tidak bisa menghitung potensi ekonomi di pelabuhan tersebut dan bisa jadi kalau dihitung, pertumbuhannya lebih tinggi,” papar Budi.Karena itu, Budu menyatakan pelabuhan-pelabuhan tersebut harus ditutup. Meski begitu, mantan dirut AP II ini akan memberikan alternatif pengelolaan pelabuhan. "Misalnya dengan menggabungkan 10 pelabuhan khusus menjadi satu yang dikoordinir oleh lembaga swasta yang bisa dikontrol oleh Kementerian Perhubungan, sehingga Kementerian Perhubungan dapat mengawasi operasional pelabuhan tersebut," kata Budi. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah memberikan peringatan secara persuasif terhadap pelabuhan-pelabuhan yang beroperasi secara ilegal, namun pelabuhan tersebut tetap nekad beroperasi.(chi/jpnn)
Baca Juga:
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Kemacetan saat Nataru, Gapasdap Minta Pemerintah Tambah Dermaga di Merak-Bakauheni
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Mantap, ASDP Catat Pertumbuhan Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, nih Buktinya
- Cegah Gangguan, Reserse Jatantas Lakukan Pendekatan di Pelabuhan Jelang Pilkada