Menhub Beri Toleransi untuk Maskapai Merugi
Rabu, 05 Agustus 2015 – 18:01 WIB

Menhub Beri Toleransi untuk Maskapai Merugi
- PT Cardig Air
- PT Tri MG Intra Asia
- PT Indonesia Airasia
- PT Air Pasifik Utama
- PT Ersa Eastern Aviation
- PT Eastindo Services
- PT Asialink Cargo Airlines
- PT Jhonlin Air Transport
- PT Transwisata Prima Aviation
- PT Hevilift Aviation Indonesia
- PT Asian One Air
- PT Survai Udara Penas Persero
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan belum lama ini telah membekukan operasi 6 maskapai yang tidak memenuhi syarat kepemilikan pesawat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Pelindo Batasi Kontainer yang Masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok
- Data Terbaru Modal Asing Keluar, Berikut Perinciannya
- Dalam 6 Hari Galeri 24 Pegadaian Menjual Lebih Dari 250 kg Emas Batangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH