Menhub BKS Berkomitmen Menjadikan Kendaraan Listrik Kebutuhan Massal
jpnn.com, BEKASI - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengupayakan kendaraan listrik menjadi kebutuhan massal di Indonesia.
Budi menyampaikan itu saat mengunjungi pameran kendaraan listrik di Stasiun KA Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (18/4).
Pameran itu digelar Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, bekerja sama dengan sejumlah perusahaan dan komunitas pegiat kendaraan listrik.
“Kami ingin kendaraan listrik ini bisa menjadi kebutuhan massal,” kata Budi.
Dia menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan telah mengamanatkan harus mengarah ke penggunaan kendaraan listrik.
Menurutnya, Kemenhub telah menindaklanjuti perpres tersebut dengan membuat sejumlah regulasi melalui Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur antara lain pengujian tipe fisik kendaraan bermotor listrik, kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai.
Selain itu, ada pula sejumlah regulasi lainnya yang tengah disusun.
“Kami juga akan membuat peta jalan, yang mana pada 2030 ditargetkan kendaraan listrik sudah siginfikan digunakan oleh masyarakat banyak,” ucap Menhub Budi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan telah mengamanatkan harus mengarah ke penggunaan kendaraan
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- Akses Listrik Berkeadilan Dinilai jadi Kunci Ekosistem Kendaraan Listrik
- Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2025 Digelar April, Berikut Info Tiketnya
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub