Menhub Budi Karya Siap-siap Saja, KPK Bakal Buka-bukaan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memastikan akan membuka informasi dugaan penerimaan gratifikasi Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait pengadaan sejumlah proyek di Kemenhub. Termasuk pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu, nantinya dugaan tersebut bakal dibongkar lembaga antikorupsi dalam persidangan.
"Nanti lihat disidang, disidang pasti dibuka," ungkap dia di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/8) malam.
Asep mengungkapkan hal itu saat disinggung soal informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Budi Karya diduga menerima gratifikasi di antaranya sejumlah fasilitas.
Asep mengatakan sejumlah temuan informasi dan data terkait Budi Karya, pun termasuk dugaan penerimaan gratifikasi telah dikonfirmasi penyidik KPK dalam pemeriksaan saksi atau tersangka.
Budi Karya juga telah didalami keterangannya dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu.
"Jadi, semua hal itu dikonfirmasi, tetapi terkait materi itu, kan, tidak bisa mendahului persidangan. Semua hal dikonfirmasi, lebih baik nanti ditunggu di persidangan saja," kata Asep.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu, nantinya dugaan tersebut bakal dibongkar lembaga antikorupsi dalam persidangan.
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo