Menhub Budi Karya Ungkap Transportasi Masa depan di Indonesia
Jumat, 09 Agustus 2024 – 20:01 WIB

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan kendaraan otonom berbasis teknologi akan menjadi pilar utama dalam sistem transportasi di masa mendatang. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia menuturkan dalam hal regulasi kendaraan otonom, Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Meski begitu, peraturan itu masih akan ada perubahan terkait penyelenggaraan otonom.
"Regulasi kendaraan otonomus ini memang tidak mudah, karena kami harus merekam apa yang telah diterapkan di negara maju, lalu memformulasikannya ke dalam bentuk regulasi," jelas Menhub Budi. (Antara/jpnn)
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan kendaraan otonom berbasis teknologi akan menjadi pilar utama dalam sistem transportasi di masa mendatang.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Sokonindo Tunjukkan Komitmen pada Kendaraan Listrik dan Ekspansi Pasar RI
- Mudik Lebaran Lebih Nyaman dengan Ultimate Hub di SPKLU PLN
- Perkuat Ekosistem EV, Terra Charge Pasang DC Fast Charger di Pluit
- Moeldoko: Masyarakat Ingin Berpindah ke Kendaraan Listrik, Karena..
- Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Perhatikan Hal Ini Biar Makin Nyaman
- ENTREV Nilai Elektrifikasi Angkutan Umum jadi Momentum Reformasi Layanan Transportasi