Menhub Budi Karya Ungkap Transportasi Masa depan di Indonesia

Menhub Budi Karya Ungkap Transportasi Masa depan di Indonesia
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan kendaraan otonom berbasis teknologi akan menjadi pilar utama dalam sistem transportasi di masa mendatang. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia menuturkan dalam hal regulasi kendaraan otonom, Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Meski begitu, peraturan itu masih akan ada perubahan terkait penyelenggaraan otonom.

"Regulasi kendaraan otonomus ini memang tidak mudah, karena kami harus merekam apa yang telah diterapkan di negara maju, lalu memformulasikannya ke dalam bentuk regulasi," jelas Menhub Budi. (Antara/jpnn)


Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan kendaraan otonom berbasis teknologi akan menjadi pilar utama dalam sistem transportasi di masa mendatang.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News