Menhub Diberi Sanksi?
Ke Lokasi, Menkes Dahului Menhub
Minggu, 03 Oktober 2010 – 06:42 WIB

Menhub Diberi Sanksi?
"Presiden berharap korban dapat ditangani dengan baik dan Gubernur Jawa Tengah tidak segan berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk langkah selanjutnya dalam penanganan secara keseluruhan," ujar alumnus Hosei University, Tokyo, Jepang, tersebut.
Baca Juga:
Sebelum bertolak ke lokasi kecelakaan di Pemalang Sabtu Pagi kemarin, Menhub Freddy Numberi mengatakan PT Kereta Api Indonesia akan dievaluasi secara menyeluruh. Dari hasil evaluasi itu akan diketahui penyebab kecelakaan KA yang menimbulkan puluhan korban jiwa ini apakah karena human error atau karena faktor lain.
"Saat ini yang terpenting adalah menangani seluruh korban. Baik yang meninggal maupun yang menderita cedera parah dan ringan," ujar mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Tundjung Inderawan mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari pihak PT KAI, masinis KA Argo Bromo Anggrek yang diduga kuat melakukan pelanggaran sinyal saat memasuki stasiun Petarukan. Sanksi memang baru diberikan setelah hasil investigasi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selesai.
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan agar siapa saja yang dianggap lalai dalam tragedi tabrakan dua kereta api itu
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur