Menhub: Digitalisasi Percepat Pelayanan Kepelabuhan
Sabtu, 27 November 2021 – 20:40 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (topi biru) didamping Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani (kanan Menhub) saat meninjau proses pelayanan dokumen Surat Penyerahan Petikemas (SP2) Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (27/11/2021). Foto: ANTARA/HO-BKIP Kemenhub
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan pihaknya siap untuk berkolaborasi dengan Kemenhub untuk mempermudah layanan kepelabuhanan.
Upaya pemerintah untuk meningkatkan layanan kepelabuhanan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE).
Melalui implementasi NLE, diharapkan layanan kepelabuhanan menjadi lebih efisien, terintegrasi, dan transparan. Dengan begitu, diharapkan biaya logistik dapat ditekan, sehingga dapat meningkatkan daya saing pelabuhan nasional dalam kegiatan ekspor-impor yang dapat mendongkrak perekonomian nasional.
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Integrasi data secara digital dinilai dapat mempercepat pelayanan kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Transjakarta Perpanjang Waktu Operasional Menuju Stasiun, Pelabuhan, dan Terminal
- Kendaraan Tembus 8,5 Ribu per Jam, One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Resmi Diberlakukan
- Anggota Dewan DIY Dorong Terwujudnya Regulasi Smart Province
- Civil Society For Police Watch Merilis Hasil Survei Tentang Urgensi Digitalisasi Kepolisian, Hasilnya?
- Akademisi Unas Jakarta: Digitalisasi Kepolisian Sulit Tercapai jika Hulunya Masih Kotor
- Pelindo Berbagi Ramadan 2025 Kembali Digelar di Seluruh Wilayah Kerja