Menhub Dukung Kolaborasi Blue Bird dan Go-Jek
jpnn.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung adanya kolaborasi antara Blue Bird dan Go-Jek.
Budi mengatakan, peran pemerintah sebagai regulator yakni berkewajiban menjaga keseimbangan sehingga timbul persaingan sehat di antara para pelaku usaha di bidang transportasi.
"Kolaborasi antara Gojek dan BlueBird adalah bukti dua model transportasi yang bisa menyatu dan membanggakan karena dilakukan oleh perusahan aplikasi nasional Go Jek dan perusahaan taksi nasional yang memiliki reputasi sebesar Blue Bird," kata Budi.
"InsyaAllah menjadi awal yang baik untuk meningkatkan level of service transportasi Indonesia," imbuhnya.
Selain itu, kolaborasi antara Blue Bird dan Go-Jek Indonesia ini merupakan bentuk perwujudan dari konsep revisi PM.32 Tahun 2016, yang disusun dengan asas keselamatan dan keamanan, kesetaraan, serta kebutuhan publik.
“Saya ingin kolaborasi ini bisa menciptakan iklim usaha jasa transportasi darat yang lebih sehat tanpa mengorbankan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan serta bisa melindungi para pelaku usaha," harap Budi.
Ke depan, Budi berharap kolaborasi tersebut bisa menjadi contoh kerja sama antara perusahaan angkutan umum dan perusahaan penyedia aplikasi lainnya, sehingga bisa terwujud pelayanan jasa angkutan yang aman, selamat, tertib dan lancar bagi masyarakat.(chi/jpnn)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung adanya kolaborasi antara Blue Bird dan Go-Jek. Budi mengatakan, peran pemerintah sebagai regulator yakni
Redaktur & Reporter : Yessy
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982